Satuan Kapal Cepat Komando Armada II

Satuan Kapal Cepat Komando Armada IIatau (Satkat Koarmada II) adalah Komando Pelaksana Pembinaan yang bertugas melaksanakan pembinaan kekuatan, dan kemampuan tempur unsur-unsur organik sesuai dengan asasinya, dalam rangka meningkatkan kemampuan tempur Komando Armada II. Sementara itu, unsur-unsur atau Koarmatim|kapal-kapal Satkat merupakan kapal yang memiliki tugas pokok sebagai kapal pemukul (striking force) untuk menghancurkan atau melumpuhkan kapal permukaan lawan. Selain itu, juga memiliki fungsi sebagai pertahanan anti serangan udara, pengintaian dan pencarian sasaran operasi serta melaksanakan peperangan elektronika. Oleh karenanya, kapal ini didesain mempunyai karakteristik sebagai kapal cepat dengan tingkat kemampuan respon dan manuver tinggi.[1]

Satuan Kapal Cepat
Komando Armada II
NegaraIndonesia Indonesia
Cabang TNI Angkatan Laut
Tipe unitSatuan Kapal Cepat
Bagian dariKoarmada II
Situs webwww.tnial.mil.id

Armada

sunting
  • KRI Mandau-621
  • KRI Badik-623
  • KRI Keris-624
  • KRI Sampari-628
  • KRI Tombak-629
  • KRI Hiu-634
  • KRI Terapang-648
  • KRI Singa-651
  • KRI Ajak-653
  • KRI Layang-635

Komandan

sunting

Referensi

sunting