Operasi pembebasan awak kapal MV Sinar Kudus

Operasi pembebasan
(Dialihkan dari Satgas Merah Putih)

Operasi pembebasan sandera kapal MV Sinar Kudus adalah sebuah operasi untuk membebaskan awak kapal MV Sinar Kudus yang disandera di Somalia. Dalam pembebasan ini dibentuklah Satgas Merah Putih, Satuan tugas militer ini dibentuk untuk menyelamatkan awak kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak secara milter. Satgas melibatkan dua kapal fregat yakni KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Yos Sudarso-353, satu kapal LPD KRI Banjarmasin-592 dan satu helikopter, serta beberapa sea raiders dan LCVP. Personel aksi khusus yang dikerahkan terdiri atas pasukan khusus TNI AL dari Denjaka, Kopaska dan Taifib Marinir TNI AL serta Den-81 Kopassus TNI AD.

Operasi Merah Putih
Tanggal16 Maret - 1 Mei 2011
Lokasi456 mil laut dari lepas pantai Somalia
350 mil laut tenggara Oman
Hasil
  • Seluruh sandera berhasil dibebaskan
  • Kapal berhasil dibebaskan
  • Kapal berhasil melanjutkan perjalanan
Pihak terlibat

Tentara Nasional Indonesia

Perompak Somalia
Tokoh dan pemimpin
IndonesiaSusilo Bambang Yudhoyono
Indonesia Laksamana TNI Agus Suhartono
Indonesia Mayjen TNI (Mar) M. Alfan Baharudin
Indonesia Kolonel Laut A. Taufiqoerrochman
Indonesia Kolonel (Mar) Suhartono
tidak diketahui
Kekuatan
± 900 personel tidak diketahui
Korban
0 4 perompak tewas

Operasi ini juga melibatkan personel dari Brigade Infanteri, Kavaleri, dan Artileri Korps Marinir beserta beberapa ranpur tank amfibi BMP-3F dan LVT-7A1 serta sejumlah meriam howitzer. Pasukan ini disiapkan sebagai opsi khusus untuk menyerbu pantai Somalia dan menduduki Kota El Dhanan yang merupakan basis dari ribuan perompak Somalia beserta keluarganya. Opsi khusus ini pada awalnya disiapkan sebagai rencana ketiga apabila penyergapan saat kapal sedang berlayar ditengah laut maupun saat sedang lego jangkar di dekat pantai mengalami kegagalan. Perintah menduduki basis para perompak ini dituangkan dalam tugas pokok satgas pembebasan sandera yang disetujui Presiden SBY.[1] Namun walaupun telah bersiap melakukan serangan dengan berbagai pilihan strategi tempur dan juga telah mengumpulkan informasi intelijen dari pemetaan camp-camp dan markas secara senyap, penyerbuan ke Pantai El Dhanan batal dilakukan karena opsi pembebasan di tengah laut telah berhasil.[2][3]

Latar belakang

sunting

Kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudra Indonesia (persero) dibajak Perompak Somalia pada tanggal 16 Maret 2011 dan membawa 20 ABK. Kapal berbobot 8.911 ton itu membawa feronikel dengan tujuan Belanda. Ketika dibajak, MV Sinar Kudus berada di Perairan Somalia tepatnya di sekitar 350 mil laut tenggara Oman.

Tugas pokok

sunting

Tugas pokok dari satgas merah putih adalah:[4]

  1. Menyelamatkan 20 WNI
  2. Membawa kembali atau membebaskan kapal Sinar Kudus, bebas ke Indonesia atau melanjutkan pelayaran ke Eropa seperti rencana sebelum dibajak dengan pengawalan TNI
  3. Melakukan operasi militer dan melakukan pengejaran hingga ke garis pantai Somalia setelah para sandera dibebaskan

Hasil akhir

sunting

Kapal MV Sinar Kudus dibebaskan dengan membayar tebusan disertai operasi militer bersandikan “Merah Putih” pimpinan Kolonel Laut (P) A. Taufiqoerrochman. Atas keberhasilannya membebaskan seluruh ABK, Kolonel Laut (Pelaut) Achmad Taufiqoerrochman diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana Pertama TNI. Presiden juga memberikan tanda jasa Santi Dharma masing-masing kepada Letkol (Infanteri) Sabri (Danton Ban Sat-81/Gultor), Kolonel (Marinir) Suhartono, (Dandenjaka) dan Letkol (Penerbang) Ronald Lucas Siregar (Pilot Boeing 737-400) yang bertugas dalam misi pembebasan itu.[butuh rujukan]

Referensi

sunting