Saluputti, Tana Toraja

kecamatan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan
(Dialihkan dari Saluputi, Tana Toraja)

Saluputti (ᨔᨒᨘᨄᨘᨈᨗ) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Indonesia.

Saluputti
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenTana Toraja
Pemerintahan
 • CamatEtam Mangampa, S.IP
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri73.18.01 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7318050 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan8 lembang
1 kelurahan
Peta
PetaKoordinat: 2°56′36″S 119°38′38″E / 2.94333°S 119.64389°E / -2.94333; 119.64389

Sejarah pembentukan

sunting

Pada tahun 1961, administrasi pemerintahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi karena diterbitkannya Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 2067 A. Dalam surat ini, Tana Toraja yang awalnya terdiri dari 15 distrik dengan jumlah kampung sebanyak 410 kampung berubah menjadi terdiri dari 9 kecamatan dengan 135 kampung. Salah satu kecamatan yang dibentuk ialah Kecamatan Saluputti. Kemudian diadakan pembentukan desa gaya baru melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 450/XII/1965. Surat keputusan ini diterbitkan tanggal 20 Desember 1965.[1]

Berdasarkan surat keputusan tersebut, ditetapkan lagi Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 152/SP/1967. Penerbitan surat ini pada tanggal 7 September 1967 dan isinya tentang pembentukan Desa Gaya Baru. Sebanyak 65 Desa Gaya Baru ditetapkan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja. Desa-desa ini kemudian terbagi menjadi 186 Kampung. Pada ketetapan ini, Kecamatan Saluputti terbagi menjadi 4 desa dan 25 kampung.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b Patarai, M. I., Ibrahim, S., dan Tasbih, I. (Juni 2021). Toraja: Implikasi Budaya dalam Pemekaran Daerah (PDF). Makassar: Penerbit De La Macca. hlm. 23. ISBN 978-602-263-190-3.