Salah Kamar
Salah Kamar adalah film Indonesia tahun 1978 yang disutradarai oleh Lilik Sudjio dan dibintangi antara lain oleh Paimo dan Doris Callebaute.
Salah Kamar | |
---|---|
Sutradara | Lilik Sudjio |
Produser | Alex Tedja |
Ditulis oleh | Lilik Sudjio |
Pemeran | Paimo Doris Callebaute Ricca Rachim Anen Wolly Sutinah Kardjo AC-DC |
Penata musik | Gatot Sudarto |
Sinematografer | Tjutju Sutedja |
Penyunting | Amin Kertarahardja |
Tanggal rilis | 1978 |
Durasi | 87 menit |
Negara | Indonesia |
Sinopsis
suntingPieter (Paimo) adalah penyanyi dan bintang film. Istrinya (Doris Callabaute) yang amat mencintainya sulit membedakan tingkah laku suaminya mana yang serius dan mana yang hanya sandiwara. Suatu ketika Pieter berpamitan pergi keluar negeri, tetapi istrinya tidak bisa mengantarnya. Di stasiun kereta api ketika akan ke Surabaya istri Pieter melihat orang yang sangat mirip dengan Pieter. Maka diyakininya itu adalah suaminya kendati bengan pakaian kuli stasiun. Ia dipaksa untuk pulang karena yakin betul dia adalah Pieter yang mungkin sedang bersandiwara. Di rumah mereka yang mewah yang ternyata dinyatakan sebagai Pieter (Paimo) juga tetap bertingkah laku aneh, seperti jongos saja. Para pembantu rumahpun, Anen dan Kardjo AC/DC yakin bahwa itu tuannya, Pieter, tetapi kok terus berkelakuan aneh. Maka sepakatlah mereka membawa ke dokter saraf . Istri kuli stasiun itu (Ricca Rachim) dan anak-anaknya menunggu di rumah.[1]
Referensi
sunting- ^ Salah Kamar[pranala nonaktif permanen], diakss pada 24 Desember 2009
Pranala luar
sunting