SMP Negeri 1 Tangerang
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
SMP Negeri (SMPN) 1 Tangerang, [1] Merupakan salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri yang pertama dan tertua yang berada di Kota Tangerang, Tepatnya di pusat Kota Tangerang, Berada tepat pada kawasan sekolah-sekolah di Kecamatan Tangerang Provinsi Banten, Indonesia.
SMP Negeri 1 Tangerang | |
---|---|
Informasi | |
Didirikan | 1952 |
Jenis | Negeri |
Akreditasi | A |
Kepala Sekolah | pak Mulyono Sobar, S.Pd |
Jumlah kelas | 9 Kelas Untuk Kelas VII, VIII dan IX |
Rentang kelas | VII A-I, VIII A-I dan IX A-I |
Kurikulum | Kurikulum 2013 untuk kelas VII, VIII dan IX |
Status | Sekolah Standar Nasional |
Alamat | |
Lokasi | Jalan Daan Mogot No. 51, Tangerang, Banten, Indonesia |
Tel./Faks. | +62215523274 |
Situs web | smpintar.sch.id |
Surel | info@smpintar.sch.id |
Lain-lain | |
Lulusan | Arief Rachadiono Wismansyah (Wali kota Tangerang) |
Moto |
SMP Negeri 1 Tangerang merupakan salah satu sekolah tertua di kota Tangerang, mulai beroperasi sejak tahun 1952, pada saat itu masih menginduk pada salah satu SMP Negeri di Jakarta yaitu SMP Negeri 139
Terletak di jantung ibu kota Tangerang tepatnya di Jalan Daan Mogot No.51 Kelurahan Sukarasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang Provinsi Banten.
Berdasarkan SK Direktur Pendidikan Lanjutan Pertama Dirjen Dikdasmen Depdiknas No. 1147 A/C3/SK/2004 ditetapkan sebagai SSN (Sekolah Standar Nasional), SK Direktorat Pembinaan SMP Dirjen Mandikdasmen Nomor: 543/C3/KEP/2007 menetapkan sebagai Calon RSBI, dan Nomor 1446/C3/DS/2008 tanggal 16 September 2008 menetapkan SMP Negeri 1 Tangerang sebagai RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) . Penetapan SMP Negeri 1 Tangerang sebagai Sekolah Bertaraf Internasional merupakan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN 20/2003) pasal 50 Ayat 3 yang menyebutkan bahwa “Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf Internasional”.