SMK Negeri 7 Padang

sekolah menengah kejuruan di Kota Padang, Sumatera Barat

SMK Negeri 7 Padang adalah sekolah menengah kejuruan negeri yang terletak di Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.[2] Sekolah ini berdekatan dengan SMK Negeri 4 Padang dan SMK Negeri 8 Padang.

SMK Negeri 7 Padang
Informasi
Didirikan1965
JenisNegeri
AkreditasiB
Nomor Statistik Sekolah401086103005
Nomor Pokok Sekolah Nasional10304188
Kepala SekolahTaharuddin, S.Pd., M.M.[1]
Rentang kelasX, XI, XII
KurikulumKurikulum 2013
Alamat
LokasiCengkeh Nan XX, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, Indonesia
Tel./Faks.0751-71576
Situs webhttps://smk7padang.sch.id/
Moto

Sejarah

sunting

SMK Negeri 7 Padang merupakan satu-satunya sekolah menengah kejuruan di Sumatra yang bergerak di bidang seni pertunjukan dengan Etnis Minang. Sekolah ini didirikan tahun 1965 dengan nama Konservatori Karawitan (KOKAR), jurusan Minangkabau yang bertempat di Padang Panjang. Pada tahun 1977 Konservatori Karawitan (KOKAR) berganti nama menjadi Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI).[3]

Bulan Agustus 1982 SMKI Padang Panjang pindah lokasi ke Padang, yang beralamat di Komplek Sekolah Seni-Budaya, Kelurahan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Luas lahan 35000 M2 dan luas bangunan 9288 M2.[3]

Dengan keluarnya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. No. 036/O/1997, tanggal 7 Maret 1997 tentang perubahan nama sekolah maka SMKI (Sekolah Menengah Karawitan Indonesia) berubah nama menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta dengan surat edaran Kepala Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat No. 1010/I08.1/MN/1997 tanggal 11 April 1997 maka ditetapkanlah SMKI Negeri Padang resmi menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Padang dengan Program Studi Keahlian Seni Pertunjukan dan empat (4) Kompetensi Keahlian yaitu:[3]

  1. Seni Karawitan Minang
  2. Seni Tari Minang
  3. Seni Teater
  4. Seni Musik Non Klasik

Pada tahun 2004 melalui program Re-engeneering SMKN 7 Padang membuka Program Studi Keahlian Tata Kecantikan dengan Kompetensi Keahlian Kecantikan Rambut.[3]

Tahun Pelajaran 2011/2012 SMK Negeri 7 Padang membuka Program Studi Keahlian Teknik Broadcasting dengan Kompetensi Keahlian Teknik Produksi dan Penyiaran Program Pertelevisian (TP4).[3]

Mulai tahun 2011 SMKN 7 Padang memiliki tiga (3) Program Studi Keahlian yang terdiri dari enam (6) Kompetensi Keahlian yaitu;[3]

  1. Seni Karawitan Minang
  2. Seni Tari Minang
  3. Seni Teater
  4. Seni Musik Non Klasik
  5. Kecantikan Rambut
  6. Teknik Produksi dan Penyiaran Program Pertelevisian (TP4)

Sebagai panduan dalam melaksanakan proses pembelajaran SMKN 7 Padang telah memiliki Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah diberlakukan sejak tahun 2007 dan sampai sekarang yang selalu direvisi setiap tahunnya. Dalam proses Pembelajaran SMK Negeri 7 Padang memaksimalkan penggunaan sarana dan prasana serta fasilitas lainnya yang bertujuan untuk mencapai keberhasilan dalam proses pembelajaran.[3]

Program keahlian

sunting

Program Keahlian yang ada pada SMKN 7 Padang:[4]

  1. Seni Tari
  2. Seni Musik Populer
  3. Seni Karawitan
  4. Seni Teater (Pemeranan)
  5. Tata Kecantikan Kulit dan Rambut
  6. Produksi dan Siaran Program Televisi
  7. Produksi Film

Akreditasi

sunting
  • Nilai Akreditasi: 85[5]
  • Peringkat Akreditasi: B
  • Tanggal Penetapan: 15-01-2019[6]

Rujukan

sunting
  1. ^ "Gubernur Lantik Secara Serentak Kepsek SMK se-Kota Padang". 22 Des 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-21. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-13. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  3. ^ a b c d e f g "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-08. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-08. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  5. ^ "VERIFIKASI DATA SATUAN PENDIDIKAN". PD Data Kemdikbud. Diakses tanggal 14 Maret 2021. [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-06. Diakses tanggal 2021-03-14.