Sistem Administrasi Badan Hukum
(Dialihkan dari SISMINBAKUM)
Sistem Administrasi Badan Hukum, disingkat Sisminbakum atau SABH, adalah layanan pengesahan akta perseroan secara daring (online) yang diberikan oleh Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Layanan ini diresmikan penggunaannya pada 31 Januari 2001 oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri.
Layanan ini mengedepankan kecepatan dalam melakukan pengesahan akta perseroan dan meminimalisasi terjadinya interaksi yang menyebabkan tingginya biaya pengurusan yang biasa terjadi dalam proses manual.
Pranala luar
sunting- Situs web resmi Sistem Administrasi Badan Hukum
- Artikel "Notaris Mengeluhkan Biaya Pengurusan Sisminbakum Mahal"[pranala nonaktif permanen] di hukumonline.com.
- Artikel "Sepi, Hari Pertama Beroperasinya SISMINBAKUM" Diarsipkan 2004-11-13 di Wayback Machine. di situs web Tempo.