SAFEnet
Perkumpulan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (bahasa Inggris: Southeast Asia Freedom of Expression Network, biasa disingkat SAFEnet) adalah sebuah perkumpulan Indonesia yang mengadvokasi pelindungan dan memperjuangkan hak-hak digital di ranah Asia Tenggara.
Perkumpulan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara | |
Singkatan | SAFEnet |
---|---|
Status | Perkumpulan |
Tujuan | Advokasi hak-hak digital |
Lokasi |
|
Wilayah layanan | Asia Tenggara |
Bahasa resmi | Bahasa Inggris Bahasa Indonesia |
Ketua Dewan Pengawas | Damar Juniarto[1] |
Direktur Eksekutif | Nenden Sekar Arum[1] |
Situs web | safenet |
Organisasi
suntingSAFEnet dibentuk dan berkedudukan di Denpasar pada bulan Juni 2013.[2]
Program
suntingSAFEnet mengelola beberapa program, seperti advokasi kebijakan agar mendukung pemenuhan hak-hak digital, dukungan terhadap korban pelanggaran hak-hak digital, peningkatan kapasitas masyarakat sipil terkait hak-hak digital, dan penggalangan solidaritas terhadap masyarakat sipil yang memperjuangkan hak asasi manusia di ranah digital.[3]
Pada bulan Januari 2022, SAFEnet meluncurkan pelantar aduan pelanggaran hak-hak digital.[4]
Penghargaan
suntingUntuk kerja-kerjanya, SAFEnet telah menerima beberapa penghargaan, seperti Anugerah Dewan Pers dari Dewan Pers pada tahun 2021 yang diterima oleh ketua umumnya, Damar Juniarto.[5]
Referensi
sunting- ^ a b daeng (2023-12-13). "Selamat Bertugas Nakhoda Baru SAFEnet! - SAFEnet". safenet.or.id. Diakses tanggal 2024-04-16.
- ^ Mahkamah Agung Republik Indonesia, "Putusan PTUN JAKARTA Nomor 230/G/TF/2019/PTUN.JKT", 21 Nopember 2019. Diakses 27 Agustus 2023.
- ^ SAFEnet, "Tentang Kami", safenet.or.id, diakses 27 Agustus 2023.
- ^ suara.com, 23 Januari 2022, "SAFEnet Kenalkan Platform Aduan Pelanggaran Hak-hak Digital", diakses 27 Agustus 2023.
- ^ Dewan Pers, 9 Desember 2021, "RILIS PEMENANG ANUGERAH DEWAN PERS 2021", anugerah.dewanpers.or.id, diakses 27 Agustus 2023.