Rumah Gadang Datuk Bisai
Rumah Gadang Datuk Bisai rumah adat tradisional Minangkabau milik Datuk Bisai yang didirikan pada tahun 1920. Lokasinya berada di Jalan M. Soham, Dusun Dua, Desa Pulau Aro, Kuantan Tengah, Kuantan Singingi, Riau.
Pemerintah Indonesia telah menetapkannya sebagai benda cagar budaya di bawah Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Fungsi
suntingRumah gadang ini berfungsi sebagai tempat bermusyawarah dan aktivitas adat, seperti upacara adat batogak gelar, monti, dubalang, serta pemberian gelar datuk bagi pemegang teraju pucuk pimpinan luhak atau kesatuan desa/ kelurahan. Sesuai namanya, rumah gadang Datuk Bisai ini pernah difungsikan sebagai kantor Muda Bisai sebagai Urang Gadang Limo Koto di Tengah.
Arsitektur
suntingBerbeda dengan ciri khas rumah gadang di Minangkabau, rumah gadang ini bercirikan atap tumpang dua tingkat dengan model kajang padati terbuat dari seng. Lantai rumahnya berbentuk panggung dengan tangga di pangkal (di sisi timur laut), sementara pintu masuk berada di sisi timurnya.
Ruangan
suntingBangunannya terdiri dari dua lantai. Tempat untuk bermusyawarah dan acara-acara adat lainnya berada di lantai pertama. Di lantai ini, terdapat tiga buah kamar, dua buah kamar berada di samping kiri dan kanan, sedangkan sebuah kamar yang ditengah berfungsi sebagai sebagai lemari. Lantai dua rumah gadang berfungsi sebagai tempat menyimpan barang/peralatan perlengkapan adat.
Bangunan rumah berdenah persegi panjang berukuran 16,40 m x 6,6 m yang disangga oleh 22 buah tiang kayu. Untuk sirkulasi udara rumah gadang di kedua lantainya dilengkapi oleh jendela. Di lantai pertama terdapat lima jendela, tiga jendela besar berada di sisi depan pintu masuk, tepatnya di sisi timur, dan dua jendela kecil berada di sisi barat. Jendela di lantai dua berjumlah delapan buah, masing-masing empat buah berada di sisi tenggara dan barat laut.
Ruangan dapur yang berada di sisi utara, kondisinya sekarang telah hancur, hanya tinggal dinding sisi utara, sementara lantai di sisi timur telah hancur. Di sisi barat laut dari rumah gadang, sekitar 7,8 m, terdapat rangkiang berukuran 2,5 m x 4,2 m, dengan tonggak sebanyak enam buah.
Berdasarkan temuan BPCB Sumatera Barat, terdapat beberapa ruangan yang rusak dan hancur. Temuan tersebut seperti kondisi lantai pertama sebagian telah hancur dan kondisi rangkiang yang sudah rusak berat. Sebagian besar dinding dan lantai sudah hancur. Sayangnya rumah ini sekarang sudah tidak dihuni lagi, sehingga kondisinya sangat memprihatinkan dan rusak berat.[1]