Pdt. Dr. Rugas Binti, B.D., M.Div., D.Min. lahir di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,Tanggal 11 Oktober 1952 menandai lahirnya seorang tokoh yang kemudian dikenal sebagai Senator wakil Provinsi Kalimantan Tengah. Pdt. Rugas Binti terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) selama dua periode berturut-turut, yakni pada periode 2009-2014 dan 2014-2019. Pada kedua periode tersebut, beliau berhasil meraih perolehan suara yang signifikan, yaitu sebanyak 118.598 suara, sebuah pencapaian yang mencerminkan kepercayaan tinggi yang diberikan oleh masyarakat Kalimantan Tengah terhadap kepemimpinan dan dedikasi beliau. Sebagai anggota DPD RI, Pdt. Rugas Binti memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan aspirasi daerah dan memajukan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah di tingkat nasional.

Rugas Binti
Lahir11 Oktober 1952 (umur 72)
Indonesia Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanPendeta

Pdt. Dr. Rugas Binti memiliki latar belakang pendidikan yang kaya dan beragam, yang dimulai dengan pendidikan sarjana di Trinity Theological College, Singapura, pada tahun 1978. Setelah menyelesaikan studi di Singapura, beliau melanjutkan pendidikan teologinya di Central Baptist Theological Seminary di Amerika Serikat pada tahun 1985, di mana beliau memperdalam pemahaman tentang teologi Kristen. Tidak berhenti di situ, Pdt. Rugas Binti juga melanjutkan studi lanjutan di Saint Paul School of Theology, Amerika Serikat, pada tahun 1987, untuk memperkaya wawasan dan pengetahuannya dalam bidang teologi dan kepemimpinan gereja. Dengan pengalaman pendidikan internasional yang luas ini, Pdt. Rugas Binti tidak hanya mengembangkan pemahaman teologis yang mendalam, tetapi juga memperluas perspektifnya tentang tantangan dan dinamika global dalam pelayanan gereja dan masyarakat.

Sebelum bergabung dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt. Rugas Binti memiliki rekam jejak yang panjang di dunia pendidikan dan kepemimpinan gereja. Beliau memulai kariernya sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kristen Evangelis (STT GKE) Banjarmasin pada tahun 1981 hingga 1994. Selain itu, Pdt. Rugas Binti juga pernah menjabat sebagai Ketua STT GKE Banjarmasin pada periode 1991-1994, di mana beliau memimpin institusi tersebut dalam pengembangan kurikulum dan sumber daya manusia. Kepemimpinan beliau terus berlanjut dalam pelayanan gereja, di mana pada tahun 1994 hingga 2000, beliau dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis(GKE). Setelah itu, beliau melanjutkan tugasnya sebagai Ketua Majelis Resort GKE Palangkaraya dari tahun 2005 hingga 2010, di mana beliau memimpin upaya penguatan gereja di wilayah tersebut. Tidak hanya itu, Pdt. Rugas Binti juga menjadi Ketua Persatuan Gereja-gereja di Indonesia di Wilayah Kalimantan Tengah (PGI-W Kalteng) pada periode 2007 hingga 2012, memberikan kontribusi yang besar dalam mempererat hubungan antar gereja dan pengembangan pelayanan rohani di Kalimantan Tengah. Dengan latar belakang yang kuat di bidang pendidikan dan pelayanan gereja, Pdt. Rugas Binti membawa pengalaman dan komitmen tinggi dalam menjalankan peran barunya di DPD RI, dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan masyarakat dan daerah.

Pdt. Rugas Binti aktif terlibat dalam berbagai organisasi yang berfokus pada pendidikan, sosial, dan kerukunan antar umat beragama. Di bidang pendidikan, beliau menjadi Anggota Dewan Pendidikan Kota Palangkaraya pada periode 2003-2005, memberikan kontribusi dalam perencanaan dan pengembangan kebijakan pendidikan di kota tersebut. Selain itu, Pdt. Rugas Binti juga terlibat dalam pengembangan pendidikan tinggi, dengan menjadi Anggota Badan Korsosium Pendidikan Tinggi Bidang Ilmu Teologi Kristen dari tahun 2004 hingga 2009, di mana beliau berperan dalam memajukan kualitas pendidikan teologi di tingkat perguruan tinggi. Dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba, beliau turut serta sebagai Anggota Badan Narkotika Kota Palangkaraya pada tahun 2006, mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah narkotika yang semakin berkembang. Tak hanya itu, Pdt. Rugas Binti juga berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Kalimantan Tengah dengan menjadi Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Tengah pada periode 2007 hingga 2010, memperkuat dialog dan kolaborasi antar kelompok agama demi terciptanya kedamaian di wilayah tersebut. Pengalaman beliau dalam berbagai organisasi ini menggambarkan dedikasi Pdt. Rugas Binti yang tidak hanya terbatas pada pelayanan gereja, tetapi juga pada pengabdian kepada masyarakat luas melalui upaya peningkatan pendidikan, pemberantasan narkoba, dan pemeliharaan kerukunan umat beragama.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ [1] Diarsipkan 2017-05-05 di Wayback Machine. diakses 26 April 2017.