Risalah adalah salah satu bentuk karya sastra dan, dalam penggunaan umum, biasanya bersifat religius. Gagasan tentang apa yang dimaksud dengan risalah telah berubah seiring waktu. Pada awal abad ke-21, risalah mengacu pada tulisan singkat yang digunakan untuk tujuan keagamaan dan politik. Risalah sering kali ditinggalkan untuk ditemukan atau dibagikan kepada seseorang. Namun, ada kalanya dalam sejarah istilah tersebut menyiratkan karya seperti buku besar. Artinya dalam Bahasa Indonesia dapat mencakup sesuatu yang dikirimkan (surat dsb.), surat edaran (selebaran), karangan ringkas mengenai suatu masalah dalam ilmu pengetahuan, dan laporan rapat; notula.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ "Arti kata risalah - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.web.id. Diakses tanggal 2025-02-22.