Antonius Rio Alex Bulo atau lebih dikenal dengan nama Rio Martil (2 Mei 1975 – 8 Agustus 2008) adalah pembunuh berantai yang menghabisi korbannya menggunakan senjata berupa martil.[3] Ia divonis hukuman mati oleh PN Purwokerto pada14 Mei 2001.

Rio Martil
Latar belakang
Nama lahirAntonius Rio Alex Bulo
Lahir(1975-05-02)2 Mei 1975[1]
Sleman, DI Yogyakarta, Indonesia
Meninggal8 Agustus 2008(2008-08-08) (umur 33)[2]
Karangtengah, Cilongok, Banyumas, Indonesia
HukumanHukuman mati
Pembunuhan
Jumlah korban5 orang
TanggalSejak 1997 hingga 12 Januari 2001 (2001-01-12)
NegaraIndonesia
SenjataMartil

Biografi

sunting

Tidak banyak hal yang diketahui perihal masa kecil Rio. Namun, sejumlah sumber menyebut sedari bocah ia memang dikenal nakal. Tingkahnya membuat sang orang tua memindahkan Rio dari Sleman ke Jakarta untuk diasuh kakak sulungnya yang bertaut 12 tahun.

Namun di Jakarta, Rio malah semakin tak terkendali. Terlebih setelah ayahnya tidak lagi mau mengakuinya sebagai anak karena Rio menolak pindah agama mengikuti sang ayah. Rio kemudian banyak bergaul dengan preman Senen. Dari sini ia mulai kerap bolos sekolah, kemudian mengenal alkohol dan ganja. Kekerasan dan kejahatan menjadi karibnya.

Beranjak dewasa, Rio menghidupi diri dengan berjualan surat-surat kendaraan palsu. Setelah menikah, dia ganti profesi jadi pencuri mobil. Dengan bisa menggasak 3 mobil dalam 3 hari, hidupnya makmur. Kepada istrinya, Rio mengaku jadi pedagang pakaian di Jakarta.

Rio sempat dipenjara karena melarikan mobil orang yang juga penadah barang curiannya. Meski begitu, ia tidak kapok mencuri. Keluar dari penjara, ia menekuni kembali profesi lamanya karena kadung menerima persekot dari penadah. Bedanya, ia tidak lagi beroperasi di Jakarta karena namanya sudah dikenal sebagai penjahat kambuhan. Rio juga mengganti modus operandi. Ia membekali diri dengan martil untuk menghabisi korbannya jika diperlukan. Mulanya 1 buah martil saja, kemudian jadi 2 buah untuk mempersigap aksinya. Sasaran utama kejahatan Rio adalah pengusaha rental mobil.

Antara 1997 hingga 2001, Rio diketahui membunuh setidaknya 4 orang. Tiga korban tewas digetok martil dalam 2 peristiwa berlainan di Bandung dan Semarang. Seorang korban di Yogyakarta bagaimanapun dapat menyelamatkan diri. Takut perbuatannya terbongkar, Rio lalu beralih ke Purwokerto.

Pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2001, Rio menghabisi Jeje Suraji di kamar nomor 135 hotel Rosenda, Baturraden, Purwokerto. Ia mengincar mobil Timor milik pengusaha rental sekaligus pengacara ini. Namun, petugas hotel mencurigai gerak-gerik Rio. Begitu Rio keluar, kamarnya diperiksa dan ditemukan penuh bercak darah di dinding dan langit-langit. Sementara di tempat tidur, jasad Jeje ditutup dengan selimut.

Inilah akhir petualangan kriminal Rio. Ia yang saat itu masih berada di halaman parkir berhasil diamankan petugas hotel dan diserahkan pada polisi.[3][4][5]

Proses hukum dan eksekusi

sunting

Pada hari Senin tanggal 14 Mei 2001, PN Purwokerto menjatuhkan hukuman mati kepada Rio. Dalam persidangan inilah aksi kejahatan Rio terbongkar dan mulailah ia dikenali sebagai Rio Martil. Dilansir dari laporan Kompas, Minggu-3 Juni 2001, Rio menyatakan menyesal dan bertekad untuk bertobat, "Saya bersyukur karena tidak mati pada saat sedang melakukan kejahatan. Akan tetapi, mati dalam hukuman, mati ketika dalam proses pertobatan."

Selama menunggu eksekusi Rio mula-mula mendekam di LP Kedungpane, Semarang lalu dipindah ke Nusakambangan pada Agustus 2004. Di rumah barunya inilah Rio membunuh korban ke-5, tahanan koruptor Iwan Zulkarnaen. Ia dan Iwan sebenarnya dilaporkan berkawan akrab, bahkan Iwan mengajari Rio mengaji. Namun pada hari Senin tanggal 2 Mei 2005, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, Rio tersinggung dengan ledekan Iwan yang menyebutnya sudah tidak punya nyali. Ia menghabisi Iwan dengan meninju dan membenturkan kepalanya ke tembok sel.[6]

Segala prosedur hukum sudah dicoba untuk mencegah eksekusi Rio, sedari banding hingga upaya memohon grasi dan peninjauan kembali. Namun semuanya kandas. Hari Jumat tanggal 8 Agustus 2008 dini hari, hari pelaksanaan Upacara pembukaan Olimpiade Musim Panas 2008, Rio Martil menjalani hukuman matinya di Karangtengah, Cilongok, Banyumas. Jasadnya dimakamkan di TPU Sipoh di Kejawar, Banyumas.[7][8]

Rio meninggalkan seorang istri bernama Tuti Alawiyah dan 3 orang anak: Jerry, Jessica, dan Jenny. Diwakili istri dan juga lewat pengacaranya, Pranoto, Rio meminta maaf kepada keluarga para korban.[9]

Referensi

sunting
  1. ^ "Terpidana Rio Dieksekusi Minggu". Diakses tanggal 1 Agustus 2008. 
  2. ^ "Rio "Martil" Dieksekusi". 
  3. ^ a b Senjatanya dua martil : kasus Rio Martil. Lily Wibisono. Jakarta: Intisari. 2010. ISBN 979-3590-99-8. OCLC 740828498. 
  4. ^ "Rio Martil tak Pernah Akui Orangtuanya". KOMPAS.com. 2008-08-09. Diakses tanggal 2021-05-18. 
  5. ^ Aksan, Hermawan (2008). Jejak pembunuh berantai : kasus-kasus pembunuhan berantai di Indonesia dan dunia (edisi ke-Cet. 1). Jakarta: Grafidia. ISBN 978-602-8357-04-3. OCLC 277180026. 
  6. ^ "Koruptor Dieksekusi Jagal Nusakambangan". liputan6.com. 2005-05-17. Diakses tanggal 2021-05-18. 
  7. ^ Nusrat, Madina (2008-08-07). "Rio Alex Bullo Dinyatakan Tewas Pukul 00.10". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-05-18. 
  8. ^ "Tanda Merah di Jantung Jadi Sasaran Tembak". www.viva.co.id. 2008-11-07. Diakses tanggal 2021-05-18. 
  9. ^ "Isteri Rio Alex Bullo Minta Maaf". KOMPAS.com. 2008-08-06. Diakses tanggal 2021-05-18.