Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. (lahir 11 November 1959) adalah hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur yudikatif yang baru saja dilantik per 9 Desember 2023 menggantikan Manahan M.P. Sitompul.[1][1] Sebelumnya, Ia adalah hakim panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia terpilih pada tanggal 3 Oktober 2023.[2][3]

Ridwan Mansyur
Hakim Konstitusi Republik Indonesia
Mulai menjabat
8 Desember 2023
Ditunjuk olehMahkamah Agung
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir11 November 1959 (umur 65)
Lahat, Sumatera Selatan, Indonesia
Almamater
PekerjaanHakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Hidup[4]

sunting

Ia memulai karir sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986. Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989. Pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor. Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.

Ia pernah menjadi hakim untuk kasus pembunuhan terhadap Munir.[5]

Jabatan sebagai pimpinan  pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansur pada tahun 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun berikutnya, Ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam. Pada tahun 2008, Ia mendapat promosi sebagai ketua pada pengadilan tersebut. Pada tahun 2010, Ridwan Mansyur mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus. Pada tahun 2012, pimpinan MA kembali memberikan promosi jabatan sebagai Hakim Tinggi PT Jakarta yang ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Jabatan tersebut diemban selama hampir lima tahun (2012-2017). 

Pada pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansur mendapat  kepercayaan  sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan ini diemban hingga akhir tahun 2018. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bandar Lampung menjadi titik mutasi berikutnya di akhir tahun 2018 dengan jabatan Wakil Ketua. Ia mendaftar sebagai hakim agung pada tahun 2019. Saat mendaftar sebagai hakim agung, Ia menekankan bahwa hakim wajib paham teknologi informasi.[6] Dua tahun berikutnya (2020), Ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan PT Semarang, pada tanggal 3 Februari 2021, suami dari  Hj. Rita Iryani, S.H., CN ini diberikan kepercayaan sebagai Panitera Mahkamah Agung.[7]

Referensi

sunting
  1. ^ "Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung RI". kepaniteraan.mahkamahagung.go.id. Diakses tanggal 2023-12-11. 
  2. ^ Saputra, Andi. "Ridwan Mansyur Terpilih Jadi Hakim Konstitusi dari Unsur Yudikatif". detiknews. Diakses tanggal 2023-12-11. 
  3. ^ Media, Kompas Cyber (2023-12-08). "Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-12-11. 
  4. ^ "Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung RI". kepaniteraan.mahkamahagung.go.id. Diakses tanggal 2023-12-11. 
  5. ^ Indonesia, C. N. N. "Ridwan Mansyur, Pengadil Kasus Munir yang Dilantik Jadi Hakim MK". nasional. Diakses tanggal 2024-01-05. 
  6. ^ "KY | CHA Ridwan Mansyur: Hakim Harus Melek Teknologi Informasi". komisiyudisial.go.id. Diakses tanggal 2023-12-11. 
  7. ^ User, Super. "SELAMAT ATAS PELANTIKANNYA BAPAK DR. H. RIDWAN MANSYUR, S.H.,M.H. SEBAGAI PANITERA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA". pn-batam.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-11.