Resolusi 871 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 871)
Resolusi 871 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Oktober 1993. Usai mengingatkan resolusi-resolusi 713 (1992) dan 743 (1992) dan resolusi-resolusi berikutnya perihal situasi di bekas Yugoslavia dan United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB menyatakan perhatian bahwa rencana penjagaan perdamaian PBB untuk Kroasia, terutama Resolusi 769 (1992), belum diimplementasikan dan mendiskusikan rencana perdamaian dan memperpanjang masa penugasan UNPROFOR sampai 31 Maret 1994.[1]
Resolusi 871 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 4 Oktober 1993 |
Sidang no. | 3.286 |
Kode | S/RES/871 (Dokumen) |
Topik | Bekas Yugoslavia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Woodward, Susan L. (1995). Balkan tragedy: chaos and dissolution after the Cold War. Brookings Institution Press. hlm. 417. ISBN 978-0-8157-9513-1.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 871 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org