Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 869)
Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan resolusi berikutnya perihal United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB memperpanjang masa penugasannya selama 24 jam sampai 1 Oktober 1993.[1]
Resolusi 869 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 September 1993 |
Sidang no. | 3.284 |
Kode | S/RES/869 (Dokumen) |
Topik | Bekas Yugoslavia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ St. George Association (2002). National security and the future, Volumes 3–4. St. George Association. hlm. 24.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org