Resolusi 812 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 812)
Resolusi 812 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Maret 1993. Usai menyatakan peringatan terhadap situasi kemanusiaan di Rwanda karena perang saudara terkini, terutama sejumlah pengungsi dan orang terusir yang menimbulkan ancaman perdamaian dan keamanan internasional, DKPBB menyerukan agar Pemerintahan Rwanda, Gerakan Republikan Nasional untuk Demokrasi dan Pembangunan dan Front Patriotik Rwanda untuk menghormati gencatan senjata yang berlaku pada 9 Maret 1993 dan mengimplementasikan perjanjian lain yang telah dilakukan oleh mereka sendiri. Ini adalah resolusi pertama terhadap situasi di Rwanda.[1]
Resolusi 812 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 12 Maret 1993 |
Sidang no. | 3.183 |
Kode | S/RES/812 (Dokumen) |
Topik | Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Hill, Stephen M.; Malik, Shahin P. (1996). Peacekeeping and the United Nations. Dartmouth. hlm. 141. ISBN 978-1-85521-620-4.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 812 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org