Resolusi 807 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 807)
Resolusi 807 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Februari 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan seluruh resolusi terkait pada masa berikutnya perihal United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB menyatakan bahwa situasi di Bosnia dan Herzegovina dan Kroasia masih menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional dan sehingga masa penugasan UNPROFOR diperpanjang sampai 31 Maret 1993.[1]
Resolusi 807 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 Februari 1993 |
Sidang no. | 3.174 |
Kode | S/RES/807 (Dokumen) |
Topik | Kroasia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Boulden, Jane (2001). Peace enforcement: the United Nations experience in Congo, Somalia, and Bosnia. Greenwood Publishing Group. hlm. 91. ISBN 978-0-275-96906-6.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 807 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org