Resolusi 756 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 756)
Resolusi 756 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Mei 1992. Usai menyatakan laporan Sekjen perihal Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Disengagement Observer Force, UNDOF), DKPBB menyatakan upayanya untuk menjalin perdamaian adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.
Resolusi 756 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 Mei 1992 |
Sidang no. | 3.081 |
Kode | S/RES/756 (Dokumen) |
Topik | Israel–Suriah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi tersebut menyerukan agar semua pihak terkait mengimplementasikan langsung Resolusi 338 (1973). DKPBB memperpanjang masa penugasan Pasukan Pengamat selama enam bulan sampai 30 November 1992 dan meminta agar Sekjen memberikan laporan perihal situasi pada akhir periode tersebut.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 756 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org