Resolusi 733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 733)
Resolusi 733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Januari 1992. Usai menyatakan peringatan terhadap situasi di Somalia terkait timbulnya korban jiwa, kehancuran harta benda dan ancaman stabilitas regional, DKPBB memutuskan untuk memberlakukan embargo senjata terhadap negara tersebut untuk tujuan menjalin perdamaian dan stabilitas.[1]
Resolusi 733 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 23 Januari 1992 |
Sidang no. | 3.039 |
Kode | S/RES/733 (Dokumen) |
Topik | Somalia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Hunter, Kenneth W.; Mack, Timothy C. (1996). International rights and responsibilities for the future. Greenwood Publishing Group. hlm. 78. ISBN 978-0-275-95562-5.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org