Resolusi 636 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 636)
Resolusi 636 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Juli 1989. Usai mengulang resolusi-resolusi 608 (1988) dan 609 (1988) dan menyatakan soal deportasi delapan orang Palestina oleh Israel di wilayah pendudukan pada 29 Juni 1989, DKPBB mengecam deportasi berkelanjutan dan menyatakan ulang Konvensi Jenewa Keempat perihal perlindungan warga sipil pada masa perang.[1]
Resolusi 636 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 6 Juli 1989 |
Sidang no. | 2.870 |
Kode | S/RES/636 (Dokumen) |
Topik | Wilayah pendudukan Israel |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ United Nations (1989). Repertoire of the Practice of the Security Council: Supplement 1989–1992. United Nations Publications. hlm. 770. ISBN 978-92-1-137030-0.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 636 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org