Resolusi 619 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 619)
Resolusi 619 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Agustus 1988. Usai mengulang Resolusi 598 (1987), DKPBB menyatakan laporan dari Sekjen Javier Pérez de Cuéllar perihal implementasi paragraf 2 dari Resolusi 598.
Resolusi 619 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 9 Agustus 1988 |
Sidang no. | 2.824 |
Kode | S/RES/619 (Dokumen) |
Topik | Iran–Irak |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Sehingga, DKPBB memutuskan untuk menbentuk Kelompok Pengamat Militer Iran-Irak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode awal enam bulan, untuk memantau gencatan senjata antara Iran dan Irak pada akhir konflik mereka.