Resolusi 531 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan PBB
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 531)
Resolusi 531 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Mei 1983, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 November 1983, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.
Resolusi 531 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 26 Mei 1983 |
Sidang no. | 2.445 |
Kode | S/RES/531 (Dokumen) |
Topik | Israel-Republik Arab Suriah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: