Resolusi 1746 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1746)
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1746 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Maret 2007. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afghanistan, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) selama dua belas bulan berikutnya, sampai 23 Maret 2008.[1]
Resolusi 1746 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 23 Maret 2007 |
Sidang no. | 5.645 |
Kode | S/RES/1746 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Afghanistan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends mandate of United Nations mission in Afghanistan until 23 March 2008". United Nations. March 23, 2007.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: