Resolusi 1735 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1735)
Resolusi 1735 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 22 Desember 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar terorisme, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyepakati tindak-tindak untuk menunjang identifikasi dan kontrol teroris.[1]
Resolusi 1735 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 22 Desember 2006 |
Sidang no. | 5.609 |
Kode | S/RES/1735 (Dokumen) |
Topik | Ancaman perdamaian dan keamanan internasional yang disebabkan oleh tindak teroris |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Reiterating condemnation of Al-Qaeda, Taliban, Security Council approves wide-ranging measures to enhance identification, control of terrorists". United Nations. December 22, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: