Resolusi 1716 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1716)
Resolusi 1716 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 13 Oktober 2006. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG) sampai 15 April 2007.[1]
Resolusi 1716 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 Oktober 2006 |
Sidang no. | 5.549 |
Kode | S/RES/1716 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Georgia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends Georgia mission until 15 April 2007". United Nations. October 13, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: