Resolusi 1715 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1715)
Resolusi 1715 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi lewat aklamasi di pertemuan tertutup pada 9 Oktober 2006. Menjawab pertanyaan seputar rekomendasi pelantikan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ke-8, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa merekomendasikan kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa agar Ban Ki-moon dari Korea Selatan diangkat untuk masa jabatan dari 1 Januari 2007 sampai 31 Desember 2011.[1]
Resolusi 1715 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 9 Oktober 2006 |
Sidang no. | 5.547 |
Kode | S/RES/1715 (Dokumen) |
Topik | Rekomendasi terhadap pelantikan Sekjen |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council proposes Republic of Korea Foreign Minister Ban as Secretary-General". United Nations News Centre. October 9, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: