Resolusi 1714 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1714)
Resolusi 1714 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 6 Oktober 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Sudan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Sudan (UNMIS) sampai 30 April 2007.[1]
Resolusi 1714 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 6 Oktober 2006 |
Sidang no. | 5.545 |
Kode | S/RES/1714 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Sudan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends United Nations Mission in Sudan until 30 April 2007". United Nations. October 8, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: