Resolusi 1707 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1707)
Resolusi 1707 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 12 September 2006. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afganistan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) sampai pertengahan Oktober 2007.[1]
Resolusi 1707 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 12 September 2006 |
Sidang no. | 5.521 |
Kode | S/RES/1623 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Afghanistan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends International Security Force in Afghanistan until October 2007". United Nations. September 12, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: