Resolusi 1704 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1704 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 25 Agustus 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk United Nations Integrated Mission in East Timor (UNMIT) untuk periode awal selama enam bulan.[1]

Resolusi 1704
Dewan Keamanan PBB
Kepolisian UNMIT
Tanggal25 Agustus 2006
Sidang no.5.516
KodeS/RES/1704 (Dokumen)
TopikSituasi di Timor Leste
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting