Resolusi 1703 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1703 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 18 Agustus 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperbaharui masa penugasan United Nations Office in Timor-Leste (UNOTIL) sampai 25 Agustus 2006.[1]

Resolusi 1703
Dewan Keamanan PBB
Truk UNOTIL di Dili
Tanggal18 Agustus 2006
Sidang no.5.514
KodeS/RES/1703 (Dokumen)
TopikSituasi di Timor Leste
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting