Resolusi 1693 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1693)
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1693 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 30 Juni 2006. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo (MONUC) sampai 30 September 2006.[1]
Resolusi 1693 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Juni 2006 |
Sidang no. | 5.480 |
Kode | S/RES/1693 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Republik Demokratik Kongo |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends increase in force strength of UN mission in Democratic Republic of Congo until 30 September". United Nations. June 30, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: