Resolusi 1690 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1690)
Resolusi 1690 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Juni 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperbaharui masa penugasan United Nations Office in Timor-Leste (UNOTIL) selama dua bulan sampai 20 Agustus 2006.[1]
Resolusi 1690 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 20 Juni 2006 |
Sidang no. | 5.469 |
Kode | S/RES/1690 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timor Leste |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends mandate of UN office in Timor-Leste until 20 August". United Nations. June 20, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: