Resolusi 1690 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1690 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Juni 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperbaharui masa penugasan United Nations Office in Timor-Leste (UNOTIL) selama dua bulan sampai 20 Agustus 2006.[1]

Resolusi 1690
Dewan Keamanan PBB
Timor Leste
Tanggal20 Juni 2006
Sidang no.5.469
KodeS/RES/1690 (Dokumen)
TopikSituasi di Timor Leste
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting