Resolusi 1663 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1663)
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1663 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 24 Maret 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Sudan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Sudan (UNMIS) selama enam bulan sampai 24 September 2006.[1]
Resolusi 1663 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 24 Maret 2006 |
Sidang no. | 5.269 |
Kode | S/RES/1663 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Sudan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends UN Mission in Sudan until 24 September". United Nations. March 24, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: