Resolusi 1657 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1657 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 6 Februari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memerintahkan pengerahan ulang pasukan temporer dari United Nations Mission in Liberia (UNMIL) ke United Nations Operation in Côte d'Ivoire (UNOCI).[1]

Resolusi 1657
Dewan Keamanan PBB
Pantai Gading
Tanggal6 Februari 2006
Sidang no.5.366
KodeS/RES/1657 (Dokumen)
TopikSituasi di Pantai Gading
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting