Resolusi 1653 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1653)
Resolusi 1653 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 27 Januari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di wilayah Danau-danau Besar Afrika, Republik Demokratik Kongo dan Burundi, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan stabilitasi wilayah Danau-danau Besar di Afrika.[1]
Resolusi 1653 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 27 Januari 2006 |
Sidang no. | 5.359 |
Kode | S/RES/1653 (Dokumen) |
Topik | Situasi di wilayah Danau-danau Besar Afrika |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council stresses need for disarmament, demobilization of armed groups in Africa's Great Lakes region". United Nations. January 27, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: