Resolusi 1647 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Persatuan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 2005

Resolusi 1647 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Desember 2005. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Liberia dan Afrika Barat, DKPBB memperlebar sanksi yang meliputi embargo senjata, pelarangan penjualan berlian dan kayu dan pembatasan perjalanan bagi pejabat-pejabat tertentu.[1]

Resolusi 1647
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Liberia Monrovia
Tanggal20 Desember 2005
Sidang no.5.336
KodeS/RES/1647 (Dokumen)
TopikSituasi di Liberia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting