Resolusi 1646 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1646)
Resolusi 1646 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Desember 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyatakan keanggotaan dari Komisi Pembangunan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1]
Resolusi 1646 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 20 Desember 2005 |
Sidang no. | 5.335 |
Kode | S/RES/1646 (Dokumen) |
Topik | Pembangunan perdamaian pasca-konflik |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council, acting concurrently wit General Assembly, establishes Peacebuilding Commission to advise on post-conflict situations". United Nations. 20 December 2005.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: