Resolusi 1627 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1627)
Resolusi 1627 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 September 2005. Usai engulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Sudan, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sudan (United Nations Mission in Sudan, UNMIS) selama enam bulan sampai 24 Maret 2006.[1]
Resolusi 1627 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 23 September 2005 |
Sidang no. | 5.269 |
Kode | S/RES/1627 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Sudan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends UN Mission in Sudan until 24 March 2006". United Nations. 23 September 2005.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: