Resolusi 1624 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1624)
Resolusi 1624 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi di Pertemuan Puncak Dunai 2005 pada 14 September 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyerukan agar seluruh negara bekerjasama dalam rangka memperkuat keamanan perbatasan internasional dengan meningkatkan pemantauan teroris dan prosedur keamanan penumpang.[1]
Resolusi 1624 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 September 2005 |
Sidang no. | 5.261 |
Kode | S/RES/1624 (Dokumen) |
Topik | Ancaman perdamaian dan keamanan internasional (KTT DKPBB 2005) |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council meeting of world leaders calls for legal prohibition of terrorist, enhanced steps to prevent armed conflict". United Nations. 14 September 2005.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: