Resolusi 1617 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1617)
Resolusi 1617 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juli 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar terorisme, DKPBB memperbaharui sanksi terhadap Al-Qaeda, Taliban, Osama bin Laden dan orang dan kelompok terkait selama tujuh belas bulan berikutnya.[1]
Resolusi 1617 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Berkas:Osama bin Laden portrait.jpg | |
Tanggal | 29 Juli 2005 |
Sidang no. | 5.244 |
Kode | S/RES/1617 (Dokumen) |
Topik | Ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional yang disebabkan oleh tindak teroris |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingPranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: