Resolusi 1610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1610)
Resolusi 1610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 2005. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) selama enam bulan berikutnya sampai 31 Desember 2005.[1]
Resolusi 1610 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Juni 2005 |
Sidang no. | 5.219 |
Kode | S/RES/1610 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Sierra Leone |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends Sierra Leone mission for final six months". United Nations. 30 June 2005.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: