Resolusi 1397 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1397)
Resolusi 1397 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebuah resolusi yang diadopsi pada 12 Maret 2002 oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menuntut penghentian kekerasan yang terjadi antara pihak Israel dan Palestina sejak September 2000 (Intifada Kedua).[1] Resolusi tersebut adalah resolusi DKPBB yang menyerukan solusi dua negara terhadap konflik tersebut.[2]
Resolusi 1397 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 12 Maret 2002 |
Sidang no. | 4.489 |
Kode | S/RES/1397 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah, termasuk pertanyaan Palestina |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council demands immediate cessation of all violence in Middle East; affirms vision of two states, Israel and Palestine". United Nations. 12 March 2002.
- ^ "UN Security Council resolution 1397". BBC News. 14 March 2002.