Resolusi 1375 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1375)
Resolusi 1375 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Oktober 2001. Usai mengulang seluruh resolusi dan pernyataan dari Presiden DKPBB seputar perang saudara di Burundi, DKPBB mendorong upaya Afrika Selatan dan negara lain untuk mengimplementasikan Perjanjian Arusha dan mendukung pembentukan badan keamanan multinasional sementara di Burundi.[1]
Resolusi 1375 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 Oktober 2001 |
Sidang no. | 4.399 |
Kode | S/RES/1375 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Burundi |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Council endorses Member State drive to implement Arusha Agreement, supports interim multinational security presence in Burundi". United Nations. 29 October 2001.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: