Resolusi 1361 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1361)
Resolusi 1361 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 5 Juli 2001. Usai menyatakan pengunduran diri hakim Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Mohammed Bedjaoui yang berlaku pada 30 September 2001, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 12 Oktober 2001 di sesi ke-56 DKPBB dan Majelis Umum.[1][2]
Resolusi 1361 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 5 Juli 2001 |
Sidang no. | 4.345 |
Kode | S/RES/1361 (Dokumen) |
Topik | Mahkamh Internasional |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council sets 12 October as date for election to fill vacancy on International Court of Justice". United Nations. 5 July 2001.
- ^ "Judge Mohammed Bedjaoui, former President of the Court, will resign as a Member of the Court as of 30 September 2001". International Court of Justice. 6 July 2001.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: