Resolusi 1354 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1354)
Resolusi 1354 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juni 2001. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 2001.[1]
Resolusi 1354 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Juni 2001 |
Sidang no. | 4.328 |
Kode | S/RES/1354 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends Cyprus force mandate to 15 December 2001". United Nations. 15 June 2001.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: