Resolusi 1344 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1344)
Resolusi 1344 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Maret 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea (UNMEE) sampai 15 September 2001.[1]
Resolusi 1344 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Maret 2001 |
Sidang no. | 4.294 |
Kode | S/RES/1344 (Dokumen) |
Topik | Situasi antara Eritrea dan Etiopia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends mandate of mission in Ethiopia and Eritrea until 15 September". United Nations. 15 March 2001.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: