Resolusi 1336 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1336)
Resolusi 1336 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Januari 2001. Usai mengulang Resolusi 864 (1993) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB memperpanjang mekanisme pemantauan terhadap UNITA selama tiga bulan berikutnya.[1]
Resolusi 1336 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 23 Januari 2001 |
Sidang no. | 4.263 |
Kode | S/RES/1336 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends mandate of Angola sanctions monitoring mechanism for three months". United Nations. 23 January 2001.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: