Resolusi 1164 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1164)
Resolusi 1164 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 April 1998. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Angola (United Nations Observer Mission in Angola, MONUA).[1]
Resolusi 1164 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 April 1998 |
Sidang no. | 3.876 |
Kode | S/RES/1164 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends mandate of MONUA until 30 June". United Nations. 29 April 1998.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: