Resolusi 1157 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1157)
Resolusi 1157 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Maret 1998. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB meningkatkan jumlah polisi militer yang memantau menjadi 83 personil untuk membantu pemerintahan Angola dan UNITA menyelesaikan masalah-masalah dalam proses perdamaian dan mengurangi unsur militer Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Angola (United Nations Observer Mission in Angola, MONUA).[1]
Resolusi 1157 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 20 Maret 1998 |
Sidang no. | 3.863 |
Kode | S/RES/1157 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council endorses gradual downsizing of military component of Angolan observer mission, increases police observers". United Nations. 20 March 1998.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: