Resolusi 1153 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1153)
Resolusi 1153 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Februari 1998,. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya perihal Irak, yang meliputi resolusi-resolusi 986 (1995), 1111 (1997), 1129 (1997), dan 1143 (1997) perihal Program Minyak untuk Pangan, DKPBB memperpanjang pengaturan terkait penjualan minyak Irak selama 180 tahun berikutnya untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan rakyat Irak.[1]
Resolusi 1153 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 20 Februari 1998 |
Sidang no. | 3.855 |
Kode | S/RES/1153 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council increases Iraq's oil exports to $5.256 billion under 'Oil-for-Food' programme for new 180 day period". United Nations. 20 February 1998.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: